:

Nadiem Menangis Nyanyi Indonesia Raya bareng Massa Gojek, Usai Divonis 10 Tahun Penjara

13 jam lalu

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang agenda pembacaan vonis yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026).

Nadiem dinyatakan terbukti bersalah atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbud Ristek.

Usai mendengarkan putusan hakim, Nadiem Makarim yang didampingi oleh istrinya, Franka Makarim, langsung keluar untuk menemui kerumunan massa yang merupakan para pengemudi Gojek.

Massa yang telah berkumpul sejak pagi untuk memberikan dukungan moral itu menyanyikan lagu Indonesia Raya. Nadiem pun ikut bernyanyi sambil menangis.


Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah 

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#Peristiwa #Hukum #VonisNadiem #KorupsiChromebook #NadiemMakarim #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke