Sidang praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali memanas pada Selasa (30/6/2026).
Kubu Roy Suryo menyoroti proses penggeledahan rumah yang disebut tidak melibatkan RT dan RW setempat saat penggeledahan dilakukan oleh penyidik.
Selain itu, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik. Mereka menilai terdapat ketidakkonsistenan sikap polisi karena surat penangkapan dan penahanan disebut merujuk pada KUHAP baru, sementara jawaban dalam sidang menggunakan KUHAP lama.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan telah dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sidang praperadilan sampai saat ini masih berlanjut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
#RoySuryo #Praperadilan #PoldaMetroJaya #SidangRoySuryo #PenggeledahanRumah #ReflyHarun #KUHAP #vjlab