:

NADIEM DIVONIS 10 TAHUN, GOJEK 001: HAKIM TIDAK PUNYA HATI NURANI

13 jam lalu

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dijatuhkan vonis 10 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi Chromebook dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). 

Majelis hakim menilai Nadiem terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus tersebut. 

Namun, Mitra Gojek, Mulyono, menyayangkan putusan hakim. Menurutnya, Nadiem seharusnya bebas.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke