Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanggapi jawaban Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan kasus ijazah Presiden Joko Widodo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik saat melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo serta menyoroti konsistensi argumentasi hukum yang disampaikan pihak termohon.
Sidang praperadilan ini menjadi bagian dari proses pengujian atas sah atau tidaknya tindakan penangkapan yang dilakukan penyidik.
Hasil persidangan nantinya akan menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dalam memutus permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.
Simak selengkapnya dalam video berikut! Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi