Franka Franklin, istri Nadiem Makarim, tampak menangis saat mendengar putusan hakim bahwa suaminya divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Adapun vonis tersebut dijatuhkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Franka tampak menyeka air matanya. Ia didampingi oleh sejumlah kerabat, salah satunya Happy Salma.
Adapun Nadiem divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus ini. Selain itu, Nadiem juga harus membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar.
Simak videonya berikut ini.
Video jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #NadiemMakarim #KasusNadiem #KorupsiChromebook #VonisNadiem #vjlab