:

NADIEM: SAYA AKAN BERJUANG DAN AJUKAN BANDING DEMI KEBENARAN

2 hari lalu

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pernyataan tersebut disampaikan usai sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 30 Juni 2026.

Nadiem menegaskan akan terus berjuang dengan mengajukan banding demi kebenaran. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk perjuangan bagi keluarga, anak muda, para profesional, serta orang-orang yang menurutnya dikriminalisasi karena tetap bersikap jujur.

Dalam putusannya, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar serta pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman 18 tahun penjara.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke