JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap hasil penyidikan sementara terkait kasus dugaan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan tersangka Taufik Hidayat.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kapolda menyebut tindak kekerasan diduga berlangsung dalam kurun waktu yang panjang, sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.
Menurut Kapolda, selama periode tersebut tersangka diduga melakukan kekerasan menggunakan berbagai cara dan alat. Korban YTR juga disebut tidak diperbolehkan keluar dari kamar kos.
Kapolda juga mengungkap awal perkenalan antara tersangka dan korban melalui aplikasi kencan daring.
Selain itu, penyidik mengungkap tersangka bukan pertama kali berhadapan dengan hukum dalam perkara serupa alias residivis.
Kapolda menegaskan penyidik akan menerapkan pasal yang paling sesuai berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/JtQin-D3gVc
#kekerasandalamrumahtangga #perempuan #taufikhidayat
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/677985/terungkap-kasus-ytr-kapolda-bongkar-motif-taufik-hidayat-kekerasan-dipicu-kecemburuan-dipo