:

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Korupsi Chromebook

2 hari lalu

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dijatuhkan vonis 10 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi Chromebook dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). 

Majelis hakim menilai Nadiem terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus tersebut. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda Rp1 miliar," ujar hakim ketua, Purwanto S. Abdullah.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke