:

Penyelidikan Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan Masih Diusut | KOMPAS SIANG

3 minggu lalu

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan tiga karyawan percetakan di Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Tujuh pelaku termasuk pemilik percetakan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan adanya dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan. Ketika polisi mendatangi lokasi, ketiga korban dalam kondisi diikat dan diborgol. Polisi menduga kasus bermula dari tuduhan pencurian pelat percetakan yang dialamatkan kepada salah satu korban.

Para tersangka kemudian meminta korban mengganti kerugian sebesar 50 juta rupiah per orang atas tuduhan kehilangan pelat percetakan senilai 230 juta rupiah.

Polisi menetapkan tujuh tersangka yang memiliki peran berbeda. Pelaku diduga memeras, menganiaya, hingga memasung ketiga korban. Polisi juga telah menyita barang bukti seperti rantai gembok, alat pasung, dan uang 55 juta rupiah yang diduga hasil pemerasan.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan pemerasan, penganiayaan, dan perampasan kemerdekaan orang. Kini ketujuhnya menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Pusat.

#poldametrojaya #penyekapan #percetakan

Baca Juga Polisi Selidiki Kasus Rombongan Konvoi Silat Lakukan Perusakan dan Penganiayaan di Boyolali di https://www.kompas.tv/regional/677949/polisi-selidiki-kasus-rombongan-konvoi-silat-lakukan-perusakan-dan-penganiayaan-di-boyolali

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/677950/penyelidikan-kasus-penyekapan-karyawan-percetakan-masih-diusut-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke