Pengemudi ojek online Gojek memberikan dukungan kepada Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 30 Juni 2026. Dukungan disampaikan melalui karangan bunga yang bertuliskan "Doa dan Harapan untuk Keadilan Indonesia".
Pengadilan dipadati para pendukung sejak pagi, sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi menjelang pembacaan putusan.
Sidang putusan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #VODKompasTV