JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim memaparkan pertimbangan hukum terkait unsur dengan tujuan menguntungkan suatu korporasi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Dalam persidangan, hakim menyatakan korporasi yang menjadi sasaran tujuan menguntungkan adalah Google.
Pertimbangan tersebut didasarkan pada rangkaian pertemuan Nadiem Makarim dengan sejumlah eksekutif Google, termasuk pembahasan mengenai Chromebook dan program digitalisasi pendidikan.
Hakim juga menyoroti rangkaian investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GOTO) yang terjadi pada periode Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, serta menilai korelasi waktu investasi dengan kebijakan pengadaan Chromebook tidak dapat diabaikan.
Atas dasar itu, majelis menyimpulkan unsur tujuan menguntungkan suatu korporasi dalam dakwaan subsidair telah terpenuhi, sementara berbagai dalil pembelaan dinilai tidak menggugurkan pertimbangan tersebut. (TC 04:23)
Produser: Prayogi Haro
Editor: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/677940/sidang-vonis-chromebook-hakim-sebut-nadiem-menguntungkan-google-investasi-ke-goto-jadi-sorotan