Jelang sidang putusan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa dirinya berdiri mewakili orang-orang jujur yang dikriminalisasi. Ia juga berharap kebenaran dan keadilan tetap ditegakkan.
Menurut Nadiem, perkara yang dihadapinya bukan hanya menyangkut dirinya secara pribadi, tetapi juga menjadi cerminan pentingnya perlindungan terhadap integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 30 Juni 2026.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #VODKompasTV