Tegar, satu dari tiga karyawan percetakan 'Mau Print' di kawasan Senen, Jakarta Pusat, mengaku mendapatkan banyak penyiksaan selama disekap dan dipasung bosnya.
Setelah dituduh mencuri pelat untuk percetakan dengan nilai Rp 230 juta, dia bersama dua orang temannya langsung dirantai di salah satu ruangan kantor.
Kata Tegar, mereka dianggap layaknya hewan selama 21 hari disekap. Setiap hari selalu disiksa dan pernah tak diberi makan selama beberapa hari.
Sebagai seorang muslim, Tegar mengungkapkan bahwa dirinya tak bisa menunaikan sholat sebagaimana mestinya. Dia terpaksa beribadah dalam keadaan najis karena tak bisa bebersih.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #penganiayaan #penyekapan #jakarta #vjlab