JAKARTA, KOMPAS TV - Danantara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh proyek hilirisasi yang dijalankan BUMN.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko korupsi sekaligus memastikan investasi strategis pemerintah berjalan secara transparan.
"Kami menyampaikan kepada Bapak Deputi bahwa banyak proyek hilirisasi yang sedang kita kerjakan. Tentu saja kita ingin dalam pengerjaannya dilakukan secara baik, transparan, karena ini harapan masyarakat. Karena itu kita minta pendampingan dari awal," ujar COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, Senin (29/6/2026).
Selain membahas pengawasan proyek hilirisasi, pertemuan juga menyoroti kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan BUMN.
"Saya akan mengontrol sendiri ketaatan daripada penyampaian LHKPN dan kita harapkan tepat waktu, karena tidak ada toleransi yang kita berikan. Semua yang punya kewajiban harus melaporkan," tegasnya.
Sementara itu, KPK mengakui masih terdapat sejumlah manajemen BUMN yang belum menyampaikan LHKPN meski batas waktu pelaporan per 31 Maret telah berakhir.
KPK juga menegaskan bahwa direksi BUMN yang berstatus warga negara asing (WNA) tetap termasuk kategori wajib lapor LHKPN.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/677865/danantara-gandeng-kpk-awasi-seluruh-proyek-hilirisasi-tegaskan-tak-ada-toleransi-bagi-yang-mangkir