JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai rapat koordinasi dengan DPR, Menteri ESDM menyatakan pemerintah memutuskan menurunkan harga gas alam cair (LNG) bagi sektor industri menjadi 13 dolar AS per million British thermal units (MMBtu).
Sebelumnya, pelaku industri mengeluhkan tingginya harga LNG yang mencapai 20 hingga 23 dolar AS per MMBtu.
Kebijakan ini diambil setelah pemerintah berkoordinasi dengan Pertamina dan Pertagas untuk mengatasi permasalahan industri serta memastikan lapangan kerja tidak terganggu akibat tingginya harga gas.