JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan ini, perjalanan hukum perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma menempuh jalur yang berbeda.
Senin (29/6/2026) sidang gugatan praperadilan Roy Suryo terkait dugaan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan pada 19 Juni 2026 dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, tersangka Tifauziah Tyassuma dijadwalkan menghadapi sidang perdana pada 2 Juli 2026.