:

Pakar Soroti Revisi UU Pemilu Terlambat hingga Tantangan Prabowo di 2029

3 minggu lalu

Indonesia tengah memasuki fase kritis dalam persiapan demokrasi 2029. Hal ini menyusul mandeknya pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang hingga pertengahan 2026 belum juga rampung. 

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menilai UU Pemilu seharusnya sudah tuntas pada tahun 2025. Tujuannya agar terdapat waktu yang cukup bagi penyelenggara untuk beradaptasi dan publik untuk mengawasi.

"Sekarang sudah 2026, ini adalah alarm bagi kita semua. Jika UU Pemilu baru diselesaikan di penghujung 2028 atau mendekati tahun pemilu, itu sangat tidak sehat. Kita patut curiga, ada apa di balik penundaan ini?" ujar Feri di Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026). 

Keterlambatan ini dikhawatirkan akan berujung pada pembahasan di masa injury time, di mana regulasi bisa "dipaksakan" untuk mengakomodasi kepentingan penguasa tanpa pengawasan publik yang memadai.

Feri juga mempertanyakan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menantang siapa pun untuk menghadapinya di 2029. 

"Jangan-jangan Presiden menantang bertanding di 2029 karena dia tahu struktur dan infrastruktur kecurangan sudah disiapkan, termasuk dengan cara mengulur pembahasan UU Pemilu ini agar tidak ada waktu bagi lawan politik untuk memprotes," tambahnya.



Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah 

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Dandy Bayu Bramasta

#Politik #Prabowo #Gibran #DPR #Hukum #DPRRI #PartaiPolitik #BeritaHariIni #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke