:

Menkeu Purbaya Isyaratkan Pajak Marketplace Berlaku 1 Juli 2026, Ini Alasannya

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan pemerintah akan mulai memberlakukan pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 mulai Juli 2026.

"Mungkin mulai Juli. Tapi, ini bukan pajak tambahan," kata Purbaya di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Purbaya klaim mendapat protes dari pengusaha offline yang mengeluhkan toko online selama ini transaksinya tidak dipungut pajak.

Video editor: Joshua

#purbaya #menkeu #marketplace

Baca Juga Menkeu Purbaya Akan Investigasi Polemik Pajak JHT: Nanti Dimaki-maki Lagi Gue… di https://www.kompas.tv/nasional/677812/menkeu-purbaya-akan-investigasi-polemik-pajak-jht-nanti-dimaki-maki-lagi-gue


 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/677816/menkeu-purbaya-isyaratkan-pajak-marketplace-berlaku-1-juli-2026-ini-alasannya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke