:

Pengakuan Abdul Latif, Karyawan Padel yang Disekap Usai Dituduh Mencuri Raket

4 hari lalu

Seorang karyawan toko perlengkapan padel di Jakarta Selatan, Abdul Latif, mengaku disekap dan disiksa. Dia dituduh mencuri 10 raket dari dari tempat kerjanya.

Perkara ini bermula pada Senin (22/6/2026) malam saat sejumlah orang dari pihak toko mendatangi rumah Latif. Pria yang baru sekitar dua bulan bekerja itu kemudian dibawa ke toko untuk mengakui perbuatannya.

Menurut kuasa hukum korban, Nugraha Budi, keluarga diminta mengganti kerugian sebesar Rp 50 juta.

Selain diminta bayar uang ganti rugi, pihak keluarga juga mengaku dua sepeda motor dan dua telepon genggam dibawa sebagai jaminan. 

Namun, alih-alih persoalan selesai, Latif justru disekap selama dua hari. Menurut Nugraha, korban dipukul berulang kali, diikat menggunakan kabel tis, hingga sempat dikurung di dalam lift gedung.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #padel #pedalpadel #penyekapan #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke