:

Refly Depan Hakim Praperadilan Singgung Penangkapan Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

6 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, membeberkan permohonan tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo dalam sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026).

“Mengabulkan permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap rumah kediaman pemohon adalah tidak sah dan melawan hukum,” ujar kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun.

“Penangkapan yang dilakukan oleh termohon atas diri pemohon berdasarkan surat perintah penangkapan,” 

"Tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah karena telah dilakukan secara melawan hukum,"  lanjut Refly.

Baca Juga Kubu Roy Suryo Harap Polda Metro Jaya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini di https://www.kompas.tv/nasional/677708/kubu-roy-suryo-harap-polda-metro-jaya-hadiri-sidang-praperadilan-kasus-ijazah-jokowi-hari-ini

#roysuryo #ijazah #jokowi #breakingnews #ijazahjokowi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/677770/refly-depan-hakim-praperadilan-singgung-penangkapan-roy-suryo-kasus-ijazah-jokowi-oleh-polda-metro

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke