:

Roy Suryo Ajukan Praperadilan soal Penahanannya, Hadiri Langsung Sidang

4 hari lalu

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo pada Senin (29/6/2026). Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan ini dipimpin oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan.

Dalam persidangan perdana tersebut, Hakim I Ketut Darpawan menetapkan jadwal rangkaian persidangan yang akan berlangsung selama tujuh hari kerja. Penetapan waktu tersebut dihitung berdasarkan hari kerja efektif, dengan mempertimbangkan hari libur akhir pekan.

"Majelis hakim menetapkan pembacaan putusan akan dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026," ujar Darpawan.

Adapun Roy Suryo mengajukan praperadilan karena keberatan dengan proses penangkapan dan penahanannya oleh Polda Metro Jaya.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#RoySuryo #JokoWidodo #Jokowi #Hukum #KasusRoySuryo #IjazahJokowi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke