:

[FULL] Roy Suryo Jelang Praperadilan, Soroti Penangkapan hingga Klaim Penyidik Masuk Kamar Tidur

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan didampingi tim kuasa hukum, di antaranya Refly Harun dan Abdul Gafur Sangaji.

Dalam keterangannya kepada awak media, Roy menjelaskan bahwa permohonan praperadilan ditujukan kepada Polda Metro Jaya sebagai termohon utama.

Ia menilai proses penangkapan yang dialaminya pada 19 Juni 2026 dilakukan secara tidak patut karena, menurut keterangannya, tidak didahului pemanggilan yang semestinya.

Roy Suryo juga menyampaikan bahwa tujuan praperadilan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadinya, melainkan agar proses penegakan hukum ke depan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan tindakan yang dinilainya berlebihan terhadap masyarakat.

Ia menyebut tim kuasa hukum telah menyiapkan saksi, ahli, serta sejumlah alat bukti yang akan diajukan dalam persidangan praperadilan, sementara proses perkara pokok akan mengikuti ketentuan hukum acara yang berlaku.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/677717/full-roy-suryo-jelang-praperadilan-soroti-penangkapan-hingga-klaim-penyidik-masuk-kamar-tidur

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke