KOMPAS.TV - Ada langkah baru penanganan narkoba di Kalimantan Timur.
Polda Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi mengaktifkan kembali layanan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Dinkes Provinsi Kaltim mengaktifkan kembali layanan rehabilitasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yang ditandai dengan pelaksanaan rehabilitasi mandatori di IPWL Puskesmas Mekar Sari, Kota Balikpapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, bilang jika pengaktifan kembali layanan IPWL bertujuan untuk memperluas akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Program yang pertama dijalankan di Kalimantan Timur pada tahun 2026 adalah rehabilitasi terhadap seorang ibu rumah tangga berusia 31 tahun yang memiliki tiga anak. Ia tercatat sebagai residen pertama yang menjalani rehabilitasi melalui mekanisme ini.
#rehabilitasi #narkoba #kaltim
Baca Juga BRI Dorong UMKM Kaltim Tumbuh Lewat KUR dan Digitalisasi, Tingkatkan Daya Saing dan Produktivitas di https://www.kompas.tv/regional/677522/bri-dorong-umkm-kaltim-tumbuh-lewat-kur-dan-digitalisasi-tingkatkan-daya-saing-dan-produktivitas
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/677705/polda-kaltim-aktifkan-kembali-layanan-rehabilitasi-ipwl-jurnal-nusantara