:

Pengacara Jelaskan Mengapa Roy Suryo Tetap Praperadilan Meski dr Tifa Mundur

7 hari lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menjelaskan alasan kliennya tetap melanjutkan gugatan praperadilan meski dr Tifa memilih menarik permohonan yang diajukan sebelumnya.

Menurut Gafur, perbedaan langkah hukum tersebut bukan berarti keduanya tidak sejalan, melainkan karena objek dan kepentingan hukum masing-masing berbeda.

"Memang tidak harus kompak itu jalan bersama, karena dakwaannya juga pasti berbeda. Peristiwa pidana yang diduga sebagai kejahatan juga berbeda," kata Gafur di Kompas Petang, Minggu (28/6/2026).

Ia mengatakan tim kuasa hukum Roy Suryo memiliki pertimbangan tersendiri untuk tetap mengajukan praperadilan.

Salah satu yang dianggap mendesak adalah menguji keabsahan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta hakim menguji status pencekalan terhadap Roy Suryo sebagai bagian dari objek praperadilan.

"Objek praperadilan tidak hanya terbatas pada penangkapan, penahanan, dan penggeledahan. Ada juga status pencekalan Mas Roy yang kami minta dicabut melalui pengadilan," ujarnya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/677680/pengacara-jelaskan-mengapa-roy-suryo-tetap-praperadilan-meski-dr-tifa-mundur

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke