JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana gugatan praperadilan Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/6/2026) besok pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda utama pembacaan permohonan.
Gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Roy Suryo berfokus untuk menguji keabsahan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kubu Roy Suryo menilai penangkapan lalu terkesan semena-mena karena pihak kuasa hukum sebelumnya sudah menjamin kliennya akan kooperatif saat pelimpahan tahap.
Apakah langkah Roy Suryo mengajukan praperadilan di menit-menit terakhir ini sebenarnya hanya taktik untuk mengulur waktu karena dia takut menghadapi pembuktian di sidang pokok perkara, atau justru bentuk perlawanan terhadap kesemena-menaan saat penangkapan dilakukan?
Kita bahas bersama Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, dan Ketum Jokowi Mania Nusantara Bersatu, Andi Azwan.
Baca Juga Jelang Sidang Praperadilan pada 29 Juni, Roy Suryo Klaim Sudah Siapkan 'Amunisi' | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/677656/jelang-sidang-praperadilan-pada-29-juni-roy-suryo-klaim-sudah-siapkan-amunisi-sapa-malam
#roysuryo #jokowi #ijazahjokowi #jokowimania
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/677674/full-adu-mulut-abdul-gafur-vs-andi-azwan-soal-praperadilan-roy-suryo-diduga-upaya-ulur-sidang