Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk tim khusus untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tim khusus ini bertujuan memantau pelaksanaan program, khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar penggunaan anggaran tetap akuntabel dan tepat sasaran.
Purbaya mengatakan, hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), yang mengaku menghadapi kendala dalam melakukan pengawasan di daerah.
Nantinya, hasil pengawasan Kemenkeu akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN.
Bahkan, jika ditemukan pelanggaran atau pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan, SPPG yang bermasalah direkomendasikan untuk ditutup.