KOMPAS.TV – Aksi demonstrasi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat diwarnai kericuhan yang berujung pada penangkapan sejumlah peserta aksi oleh kepolisian. Sebanyak 24 demonstran diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyatakan empat orang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pelemparan. Sementara itu, enam orang lainnya dijerat dengan dugaan tindak pidana lain yang masih didalami penyidik.
Hingga kini, enam orang tersebut masih menjalani proses hukum dan ditahan oleh kepolisian. Adapun 18 demonstran lainnya telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing, namun tetap diwajibkan menjalani wajib lapor sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan pendampingan hukum kepada para demonstran yang diamankan polisi. Pendampingan dilakukan selama proses pemeriksaan guna memastikan hak-hak para demonstran tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkembangan penanganan kasus ini masih terus berlangsung seiring proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi saat aksi demonstrasi berlangsung.
#Surabaya #DemoSurabaya #Demonstrasi #JawaTimur
Baca Juga Demo Sambut Safari Politik Jokowi di Lampung, Targetkan PSI Lolos ke DPR pada 2029 | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/677480/demo-sambut-safari-politik-jokowi-di-lampung-targetkan-psi-lolos-ke-dpr-pada-2029-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/677524/kontras-lakukan-pendampingan-hukum-terhadap-demonstran-yang-diamankan-polisi-kompas-malam