JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara Kondang, Hotman Paris mengaku geram dan menyentil pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut kasus penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat tak masuk kategori penyiksaan berat.
Hal ini disampaikan Hotman dalam unggahan di Instagram pribadinya dilihat pada Sabtu (27/6/2026).
Hotman menilai yang disampaikan Komnas Perempuan seakan meringankan pelaku.
Sementara Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak menjelaskan bahwa kasus penyekapan tersebut tidak masuk kategori penyiksaan berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Menurut Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, suatu tindakan disebut penyiksaan jika dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan penderitaan fisik atau mental yang berat," ujar Sondang dilansir dari Kompas.com.
Video Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/677485/hotman-geram-sentil-komnas-perempuan-yang-sebut-kasus-taufik-tak-masuk-kategori-penyiksaan