:

Hotman Geram! Sentil Komnas Perempuan yang Sebut Kasus Taufik Tak Masuk Kategori Penyiksaan

6 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara Kondang, Hotman Paris mengaku geram dan menyentil pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut kasus penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat tak masuk kategori penyiksaan berat.

Hal ini disampaikan Hotman dalam unggahan di Instagram pribadinya dilihat pada Sabtu (27/6/2026).

Hotman menilai yang disampaikan Komnas Perempuan seakan meringankan pelaku.

Sementara Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak menjelaskan bahwa kasus penyekapan tersebut tidak masuk kategori penyiksaan berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Menurut Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, suatu tindakan disebut penyiksaan jika dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan penderitaan fisik atau mental yang berat," ujar Sondang dilansir dari Kompas.com.

Video Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/677485/hotman-geram-sentil-komnas-perempuan-yang-sebut-kasus-taufik-tak-masuk-kategori-penyiksaan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke