Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) yang meninggal dunia dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan.
Kepala BPSDM Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya lima peserta.
Ia menegaskan bahwa penyelenggara bertanggung jawab sejak proses penanganan di lokasi kejadian, pengantaran jenazah, hingga pemakaman. Termasuk, memberikan santunan senilai Rp 50 juta untuk setiap keluarga korban.
Ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran mulai dari proses di kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara. Kita memberikan santunan ya setiap orang itu 50 juta, ujar Ketut di Kantor Kemenhan RI, Sabtu (27/6/2026).
Selain memberikan santunan sebesar Rp50 juta untuk setiap keluarga korban, Kemenhan juga memastikan komunikasi dan koordinasi dengan keluarga yang ditinggalkan akan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian negara.
Simak selengkapnya pada video ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#kemenhan #kopdes #santunan #bpsdm #koperasidesa #vjlab