KOMPAS.TV – Polda Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR. Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat, polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi kejadian maupun hasil penyelidikan. Penyidik juga menyatakan akan menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka.
Barang bukti yang ditampilkan antara lain infus, celana, sandal milik korban, helm beserta kaca helm, sebilah golok, meja lipat berwarna merah muda, serta foto tersangka bersama korban. Polisi juga mengamankan sepeda motor berwarna hitam yang diduga digunakan tersangka saat melarikan diri dari Bandung menuju Tangerang hingga kembali ke Bandung. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut diserahkan oleh pelapor dan keluarga korban untuk melengkapi proses pembuktian.
Sementara itu, pihak RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyampaikan kondisi korban terus menunjukkan perkembangan positif. Secara fisik, luka yang dialami korban berangsur membaik, sedangkan secara psikis korban mulai dapat diajak berkomunikasi meski masih terbatas.
Tim medis saat ini masih memprioritaskan pembersihan luka, pemulihan kondisi gizi, serta pendampingan psikologis sebelum korban menjalani operasi rekonstruksi wajah. Penanganan dilakukan secara multidisiplin dengan melibatkan dokter bedah plastik, dokter mata, dokter gizi, dan tenaga medis lainnya sesuai kebutuhan korban.
#Bandung #PoldaJabar #KasusPenganiayaan #KasusPenyekapan
Baca Juga Terkuak! Polisi Ungkap Modus dan Motif Taufik Aniaya YTR di https://www.kompas.tv/nasional/677462/terkuak-polisi-ungkap-modus-dan-motif-taufik-aniaya-ytr
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/677475/polisi-jerat-tersangka-penganiayaan-dan-penyekapan-ytr-dengan-pasal-berlapis-kompas-petang