JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mempertanyakan apakah kekecewaan yang disampaikan Ade sebenarnya mencerminkan perasaan Joko Widodo atas penangguhan penahanan Roy Suryo.
Menanggapi hal itu, Ade Darmawan menegaskan perkara tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai kasus pencemaran nama baik semata.
Ade menilai Roy Suryo terus mengulang narasi yang menurutnya berisi tuduhan mengenai ijazah Joko Widodo.
Ia juga menyinggung berbagai analisis yang disampaikan Roy Suryo menggunakan data elektronik dan aplikasi tertentu.
Menurut Ade, rangkaian pernyataan tersebut menunjukkan adanya pengelolaan isu di ruang publik.
Lebih jauh, Ade mengaku melihat perkara ini telah berkembang ke ranah politik.
Ia menyoroti pembentukan tim advokasi setelah penangguhan penahanan serta adanya gugatan praperadilan yang menjadikan pemerintah sebagai salah satu termohon.
Ade kemudian mengaitkan perkembangan tersebut dengan munculnya berbagai manuver politik yang menurutnya patut menjadi perhatian pemerintah.
Meski demikian, Ade menegaskan dirinya tidak menuduh Presiden Prabowo Subianto melakukan intervensi dalam proses hukum.
Ia justru meminta Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap perkembangan perkara tersebut.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/azpqwTq3rWQ
#jokowi #ijazah #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/677435/roy-suryo-tak-ditahan-kuasa-hukum-ke-ade-darmawan-jokowi-kecewa-berat-rosi