Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi pengacara Razman Arif Nasution ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution, resmi menjalani hukuman penjara 18 bulan.
Razman telah diterima sebagai warga binaan pada Kamis, 25 Juni.
Eksekusi merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Razman.
#razman #kejari #lapaskelascipinang
Baca Juga Syukuran Studio Baru Kompas TV, Simbol Komitmen untuk Hadirkan Informasi Independen Terpercaya di https://www.kompas.tv/regional/677330/syukuran-studio-baru-kompas-tv-simbol-komitmen-untuk-hadirkan-informasi-independen-terpercaya
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan