:

Razman Arif Nasution Resmi Jalani Hukuman 18 Bulan di Lapas Cipinang

4 jam lalu

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi pengacara Razman Arif Nasution ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution, resmi menjalani hukuman penjara 18 bulan.

Razman telah diterima sebagai warga binaan pada Kamis, 25 Juni.

Eksekusi merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Razman.

#razman #kejari #lapaskelascipinang

Baca Juga Syukuran Studio Baru Kompas TV, Simbol Komitmen untuk Hadirkan Informasi Independen Terpercaya di https://www.kompas.tv/regional/677330/syukuran-studio-baru-kompas-tv-simbol-komitmen-untuk-hadirkan-informasi-independen-terpercaya

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/677331/razman-arif-nasution-resmi-jalani-hukuman-18-bulan-di-lapas-cipinang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke