KOMPAS.TV - Uang sayembara senilai Rp250 juta tidak diberikan kepada polisi, melainkan dialihkan seluruhnya untuk keluarga korban YTR.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan keputusan resmi ini setelah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan pasca-penangkapan tersangka Taufik Hidayat di Majalaya.