JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengungkap fakta baru terkait jaringan judi online internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza.
Berdasarkan hasil analisis digital terhadap Google Sheet milik pelaku, penyidik menemukan catatan perputaran dana yang mencapai sekitar Rp13 triliun.
Polisi menjelaskan seluruh rekening deposit yang digunakan berada di luar negeri, dengan mayoritas rekening diduga berasal dari Vietnam karena sebagian besar operator merupakan warga negara Vietnam.
Operasional transaksi disebut dapat dijalankan melalui internet banking meski para pelaku berada di Indonesia.
Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga mengidentifikasi 145 situs judi online yang masih aktif saat penggerebekan berlangsung.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan seluruh situs yang dilaporkan telah diproses untuk pemblokiran.
Namun, Komdigi mengakui para bandar kerap membuat domain baru setelah situs lama diblokir, sehingga penindakan terhadap pelaku dan penyitaan server menjadi langkah penting untuk memutus operasional jaringan judi online.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/677288/brigjen-pol-wira-satya-sebut-aliran-dana-judol-hayam-wuruk-rp13-triliun-145-web-teridentifikasi