Kasus pembakaran pagar rumah di Kampung Kemang, Pondok Gede, Kota Bekasi, diselesaikan melalui restorative justice setelah dimediasi Polsek Pondok Gede pada Rabu (24/6/2026) malam.
Dalam mediasi, pengamen berinisial AFH mengaku diperintah rekannya membakar pagar.
"Motifnya sementara karena kesal aja enggak dikasih uang pas main (ngamen)," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Suparyono, Kamis (25/6/2026).
Sumber: IG @/bekasi.terkiniย
Penulis: Nurpini Aulia Rapika, Faieq Hidayat, Abdul Haris Maulanaย
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Bekasi #Peristiwa #Read