:

KPR Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun Disetujui, Cicilan Rumah Mulai dari Rp500 Ribu

1 bulan lalu

Pemerintah resmi menyiapkan skema baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan masa cicilan hingga 40 tahun. 

Kebijakan ini diyakini dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah pertama.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menilai perpanjangan tenor menjadi salah satu solusi mengatasi kendala kemampuan bayar yang selama ini menjadi hambatan masyarakat memperoleh pembiayaan rumah.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan semakin panjang jangka waktu cicilan, maka beban angsuran yang harus dibayar setiap bulan akan semakin ringan.

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke