Uang senilai hampir 9 miliar euro atau sekitar Rp186,5 triliun terlantar di rekening-rekening bank yang sudah lama tidak aktif di Jerman. Namun, tanpa daftar publik yang terpadu, para ahli waris pun kesulitan untuk melacaknya. Pemerintahan Jerman saat ini sedang menyiapkan rancangan undang-undang untuk membentuk daftar tersebut.