Pemerintah Jepang menerapkan kenaikan biaya visa kunjungan sebanyak lima kali lipat bagi seluruh warga negara asing dan menjadi kenaikan pertama dalam hampir 50 tahun.
Mulai 1 Juli 2026, biaya visa sekali kunjungan akan naik dari 3.000 yen (Rp 333.000) menjadi 15.000 yen (Rp 1,6 juta).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: BBC Indoneisa, Inas Rifqia Lainufar Narator: Tantri Febrina Maharani Penulis Naskah: Tantri Febrina Maharani Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Farid Firdaus