:

2 Pegawai Kementerian PU Ditangkap, Diduga Bikin Proyek Fiktif

1 minggu lalu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap dua pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait dugaan kasus korupsi.


Kedua tersangka tersebut adalah Sukino dan Muhammad Taufiq. Mereka adalah pegawai Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.


Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma mengatakan, Sukino dan Taufiq diduga membuat proyek fiktif yang merugikan negara Rp 16 miliar.


“Peran tersangka SKN (Sukino) dan MT (Taufiq) secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya periode tahun 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar,” ujar Dapot di kantornya, Kamis (25/6/2026).


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#news #korupsi #kementerianpekerjaanumum #proyek #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke