Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap dua pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait dugaan kasus korupsi.
Kedua tersangka tersebut adalah Sukino dan Muhammad Taufiq. Mereka adalah pegawai Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma mengatakan, Sukino dan Taufiq diduga membuat proyek fiktif yang merugikan negara Rp 16 miliar.
“Peran tersangka SKN (Sukino) dan MT (Taufiq) secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya periode tahun 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar,” ujar Dapot di kantornya, Kamis (25/6/2026).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #korupsi #kementerianpekerjaanumum #proyek #vjlab