:

16 Warga Tiongkok Dideportasi Diduga Langgar Izin Tinggal | BERITA UTAMA

2 jam lalu

KOMPAS.TV - Diduga menyalahgunakan izin tinggal, enam belas warga Tiongkok dideportasi dari Kota Palembang.

Ke-16 warga Tiongkok ditangkap di salah satu hotel dan perumahan Kota Palembang.

Penangkapan 16 WNA berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas mereka.

Dari pemeriksaan, izin tinggal mereka berada di Kota Jakarta, namun mereka justru menetap dan beraktivitas di Kota Palembang.

Visa mereka untuk berinvestasi di sektor garmen, tetapi setelah ditelusuri tidak ada usaha yang dimaksud.

#wntiongkok #tiongkok #palembang

Baca Juga Kejagung Tak Sita Motor Listrik, Agar Tetap Dapat Dimanfaatkan untuk Dukung Operasional MBG di https://www.kompas.tv/nasional/677166/kejagung-tak-sita-motor-listrik-agar-tetap-dapat-dimanfaatkan-untuk-dukung-operasional-mbg

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/677168/16-warga-tiongkok-dideportasi-diduga-langgar-izin-tinggal-berita-utama

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke