:

Kejagung Tak Sita Motor Listrik, Agar Tetap Dapat Dimanfaatkan untuk Dukung Operasional MBG

2 jam lalu

KOMPAS.TV -  Kejaksaan Agung memastikan ribuan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah disegel dalam penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis tetap dapat didistribusikan.

Meski berstatus disegel, motor listrik tersebut tidak disita dan tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional program BGN.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Selasa kemarin.

Syarief mengatakan penyegelan dilakukan di dua lokasi penyimpanan, dengan total sekitar 17.600 unit motor listrik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyambut baik wacana terkait motor listrik untuk MBG yang akan dihibahkan kepada guru honorer.

Namun, Charles meminta proses hukum di Kejaksaan Agung terkait BGN diselesaikan lebih dulu sebelum motor listrik yang terbengkalai dihibahkan, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Hibah dari pengadaan motor listrik yang dikaitkan dalam kasus korupsi MBG ini dinilai DPR mampu meredam sentimen negatif.

#mbg #bgn #kejagung #motorlistrik

Baca Juga Respons Luhut Binsar soal Polemik Pelaksanaan Program MBG | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/677159/respons-luhut-binsar-soal-polemik-pelaksanaan-program-mbg-sapa-malam

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/677166/kejagung-tak-sita-motor-listrik-agar-tetap-dapat-dimanfaatkan-untuk-dukung-operasional-mbg

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke