Tiga hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menggugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pemerintahannya atas sanksi yang dijatuhkan kepada mereka tahun lalu.
Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal Manhattan pada Rabu (24/6/2026), para hakim menilai sanksi tersebut melanggar hukum dan bertujuan menekan independensi lembaga peradilan internasional.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Narator: Tantri Febrina Maharani Penulis Naskah: Tantri Febrina Maharani Video Editor: Tantri Febrina Maharani Produser: Farid Firdaus