KOMPAS.TV - Pasca ditangkapnya Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung, polisi membuka pusat layanan aduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tersangka.
Selain tersangkut kasus penyekapan dan penganiayaan, tersangka Taufik Hidayat juga diduga merampas sepeda motor milik korban lain.
Seorang pemuda mendatangi posko pengaduan yang dibuka Polda Jawa Barat karena menjadi korban perampasan kendaraan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat.
Perampasan sepeda motor terjadi di Rancaekek pada tahun 2023.