Pemerintah berencana menerapkan bahan bakar biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi lanjutan program mandatori biodiesel yang sebelumnya telah berkembang dari B5, B20, B30, B35, hingga B40. Dosen Program Studi Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Wahyudi, menilai penerapan B50 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Namun demikian menurutnya, untuk kendaraan diesel berusia lebih tua, penggunaan B50 masih dimungkinkan, namun memerlukan perhatian lebih dalam perawatan dan pemantauan kondisi mesin.
#MobilDiesel #B50 #Solar #MobilSolar #PenerapanB50