BANDUNG, KOMPAS.TV - Pelarian Taufik Hidayat, buron kasus penyekapan sadis selama tiga tahun, berakhir.
Ia ditangkap tanpa perlawanan di Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah polisi membentuk tim khusus untuk mengejarnya.
Selama tiga tahun penyekapan, tersangka kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi dan menutupi jejak kejahatannya.
Sebelum ditangkap, tersangka sempat berulang kali menghubungi mantan rekan kerjanya, Dadang Ahyar Ismail, karena panik kasusnya viral.
Ia mencari perlindungan dan meminta saran untuk meloloskan diri. Namun, menurut sang rekan, bujukannya membuat Taufik melunak dan mendatangi rumah saksi untuk menyerahkan diri.
Polisi masih melakukan pendalaman dan sinkronisasi dari keterangan tersangka karena keterangan tersangka saat ini tidak sesuai dengan keterangan dari korban.
Kini, pusat layanan aduan bagi masyarakat pun dibuka dengan harapan dapat membantu penyidik mengembangkan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Serta melengkapi proses penyidikan yang masih berlangsung.
Posko ini dibuka bagi siapa saja yang merasa menjadi korban dari tersangka Taufik Hidayat atau memiliki informasi yang berkaitan dengan tersangka.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras kasus penyekapan disertai penganiayaan ini.
Ia menyebut tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan meminta kasus ini diusut tuntas.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berkoordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, hingga pengajuan perlindungan saksi dan korban.
Kementerian PPPA meminta penanganan kasus dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tersangka Taufik Hidayat kini ditahan dan menghuni sel khusus di Polda Jawa Barat.
Proses hukum masih berjalan, dan tersangka akan menerima semua sanksi atau hukuman yang sepadan dengan perbuatannya.
#penyekapan #taufikhidayat #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/677078/polisi-ungkap-pengakuan-taufik-hidayat-tak-sinkron-dengan-korban-penyekapan-borgol