Dadang Ahyar Ismail, warga Ciparay, Kabupaten Bandung mengaku sebagai pihak yang menyarankan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, untuk menyerahkan diri kepada polisi.
Menurut Dadang, pelaku menghubunginya karena pernah bekerja di bawah kepemimpinannya. Saat Taufik datang ke rumahnya, Dadang langsung meminta pelaku untuk menyerahkan diri dan segera menghubungi pihak kepolisian.
Dadang juga menyatakan bahwa apabila dirinya menerima hadiah sayembara sebesar Rp250 juta yang diumumkan Gubernur Jawa Barat, dana tersebut akan diberikan kepada korban.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV