:

Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus Korupsi MBG

4 minggu lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang (NSD) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan setiap pihak yang dinilai memiliki informasi terkait perkara yang tengah diusut, berpotensi dimintai keterangan sebagai saksi.

Syarief menambahkan seseorang yang diperiksa sebagai saksi, tidak serta-merta berarti melakukan penyimpangan atau tindak pidana.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke