Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Taufik Hidayat ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya, Selasa (23/6/2026) malam.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan YTR terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal.
Pesan itu menyebut YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dengan keterangan awal mengalami kecelakaan.
Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit dan menemukan kondisi YTR dalam keadaan luka berat.