:

Debat Kuasa Hukum Roy Vs Mardiansyah Semar soal Roy-Tifa Tidak Ditahan, Singgung Ada 'Orang Kuat'

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasuma, atau Dokter Tifa. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menanggapi soal tidak ditahannya Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Jokowi menyatakan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa adalah kewenangan penuh pihak kejaksaan.

Jokowi pun akan mengikuti proses hukum yang ada hingga di persidangan nanti.

Saat pelimpahan perkara dari polisi ke Kejari Jakarta Selatan kemarin, pihak kejaksaan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa. 

Kejari tidak menahan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi karena pihak keluarga Roy dan Dokter Tifa telah mengajukan diri sebagai penjamin selama proses hukum berlangsung.

Saat pelimpahan berkas kemarin, Roy Suryo dan Dokter Tifa tolak tawaran restorative justice dari kejaksaan.

Lalu bagaimana peluang Roy dan Tifa memenangi persidangan nanti?

Kita ulas bersama kuasa hukum Roy Suryo, Abdulghafur Sangadji, Ketua Relawan Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar dan mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan.

Baca Juga [FULL] Panas! Debat Rustam Effendi Vs Andi Azwan soal Tudingan Ada 'Orang Kuat' di Balik Roy-Tifa di https://www.kompas.tv/nasional/676919/full-panas-debat-rustam-effendi-vs-andi-azwan-soal-tudingan-ada-orang-kuat-di-balik-roy-tifa

#roysuryo #doktertifa #jokowi #ijazah 

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/676928/debat-kuasa-hukum-roy-vs-mardiansyah-semar-soal-roy-tifa-tidak-ditahan-singgung-ada-orang-kuat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke