Viral, video penumpang duduk di ruang bagasi bawah bus rute Cilegon-Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Satlantas Polres Cilegon menegaskan tindakan tersebut berbahaya dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.ย
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, bagasi bus hanya diperuntukkan bagi barang bawaan dan bukan untuk penumpang, sehingga berisiko tinggi saat terjadi kecelakaan atau pengereman mendadak.ย
Satlantas Polres Cilegon memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum di wilayah hukumnya.ย
Penindakan juga akan dilakukan jika ditemukan bus yang masih mengangkut penumpang di ruang bagasi.
Sumber: korlantas.polri.go.id
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawanย
~J #Bus #Viral #Read